INFODAERAH.COM,KOTA SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yakni Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas pengabdian keduanya sekaligus mengajak mereka untuk terus berkontribusi bagi masyarakat di mana pun berada.
Acara pelepasan berlangsung di lapangan indoor Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (01/06/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, para pejabat eselon II, pegawai, dan sejumlah tamu undangan turut hadir. Pada kesempatan tersebut, Andra Soni menyerahkan cendera mata kepada kedua pejabat yang memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Andra Soni meminta Tri Nurtopo tetap memberikan pemikiran dan masukan bagi pembangunan daerah meski telah memasuki masa pensiun. Menurut dia, Tri merupakan sosok insan perhubungan yang memahami berbagai persoalan transportasi secara mendalam karena pengalaman panjangnya di Dinas Perhubungan.
“Beliau juga selalu cekatan. Kerjanya cepat. Bahkan setiap arahan yang saya sampaikan selalu dilaksanakan. Oleh karena itu, saya minta kepada jajaran di Dishub agar meniru pola kerja pak Tri. Selesaikan apa-apa yang sudah direcanakan,” ujarnya.
Andra menilai pengalaman Tri berperan penting dalam berbagai program strategis transportasi di Banten. Salah satunya adalah pengoperasian Bus Trans Banten yang mulai berjalan pada tahun pertama masa kepemimpinannya.
“Bahkan, ketika saya berbicara rencana itu bersama Pak Tri, beliau sudah mempunyai konsepnya. Waktu itu beliau minta kalau tahun ini dilaksanakan, tahun 2026 juga anggarannya harus dialokasikan, sehingga programnya berkelanjutan dan terus dikembangkan,” ujarnya.
Selain Trans Banten, Andra menyebut Tri memahami berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan sektor perhubungan. Program penerangan jalan, penanganan perlintasan sebidang, pembangunan flyover di wilayah Serang dan Tangerang, hingga penguatan konektivitas kawasan pelabuhan menjadi bagian dari perhatian yang selama ini ditangani bersama.
“Kemudian pengoptimalan pelabuhan Merak, jalur kendaraan truk-truk besar dan sebagainya,” katanya.
Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Hadi Prawoto atas kontribusinya dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Provinsi Banten. Menurut dia, peran Biro Hukum sangat penting dalam menjaga kepentingan pemerintah daerah.
Salah satu capaian yang disorot ialah keberhasilan Pemprov Banten memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede.
“Itu merupakan proses yang sangat panjang dan Alhamdulillah di tangan dingin Pak Hadi, akhirnya kita berhasil menyelamatkan aset itu kembali,” katanya.
Sementara itu, Tri Nurtopo mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan di sektor perhubungan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Banten tetap kompak dan fokus menjalankan program yang telah direncanakan.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan masukan bagi pembangunan daerah.
“Saya di sini sudah mengabdi sekitar 7,7 tahun. Insya Allah sedikit banyak saya menguasai berbagai pesoalan yang terjadi di lapangan,” katanya.
Tri turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang selama ini memberikan arahan dan dukungan dalam pelaksanaan tugasnya.
“Saya juga meminta maaf jika selama saya bertugas masih banyak kekurangannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hadi Prawoto menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat. Hadi yang masih melanjutkan pengabdian di Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi Banten memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Terutama dalam persoalan hukum, dan saya juga menghaturkan terima kasih atas kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas yang diemban selama ini,” katanya. (Red)