DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Udara Sumur Batu

      Info Daerah - 17 Juli 2026
      DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Udara Sumur Batu

      INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran udara dari aktivitas pembakaran arang batok untuk bahan baku briket di RT 03 RW 01, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.

      Warga mengeluhkan asap yang muncul dari proses pembakaran tersebut. Mereka menilai asap berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kenyamanan permukiman di sekitar lokasi.

      DLH Turunkan Tim Teknis ke Lokasi

      DLH Kota Bekasi segera mengirim tim teknis untuk melakukan investigasi lapangan. Tim mengumpulkan data dan informasi sebagai dasar untuk memastikan kondisi sebenarnya melalui pemantauan serta pengukuran kualitas udara.

      Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan investigasi menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap setiap laporan dugaan pencemaran lingkungan.

      “Kami telah merespons pengaduan masyarakat dengan menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengambilan data kualitas udara di sekitar lokasi. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya indikasi pencemaran lingkungan secara objektif dan sesuai kaidah ilmiah,” ujar Kiswatiningsih, melalui keterangannya, Jumat (17/07/2026).

      Pemeriksaan Usaha dan Kepatuhan Lingkungan

      Selain mengukur kualitas udara, tim DLH akan memeriksa aktivitas usaha yang menjadi objek pengaduan. Pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk kelengkapan perizinan serta pengelolaan dampak lingkungan.

      Tim teknis akan menganalisis seluruh hasil pengukuran dan investigasi. Jika ditemukan pelanggaran atau hasil pengujian melebihi baku mutu lingkungan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

      Kiswatiningsih juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pencemaran. Menurutnya, keterlibatan warga membantu pemerintah mendeteksi potensi pencemaran lebih cepat.

      DLH Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan dugaan pencemaran melalui saluran pengaduan resmi. Setiap laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. (Red)

      Tinggalkan Komentar