INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk mendampingi putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran keluarga dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak saat memulai tahun ajaran baru.
ASN Diminta Dampingi Anak ke Sekolah
Melalui Surat Edaran, ASN yang mengantar anak ke sekolah wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan secara berjenjang dengan melampirkan bukti pendukung sebagai dasar konfirmasi kehadiran.
Setelah selesai mengantar anak, ASN tetap harus kembali ke kantor untuk menjalankan tugas serta melakukan presensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi juga meminta setiap Kepala Perangkat Daerah mendata ASN yang melakukan pendampingan pada hari pertama sekolah. Data tersebut harus disertai evidence berupa surat keterangan dari sekolah atau dokumentasi foto.
Selanjutnya, laporan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi melalui BKPSDM paling lambat Selasa, 14 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.
Tri Adhianto: Kehadiran Orang Tua Sangat Berarti
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa hari pertama sekolah merupakan momen penting dalam tumbuh kembang anak. Karena itu, kehadiran orang tua memberikan makna yang besar bagi mereka.
“Hari pertama sekolah adalah momen yang tidak akan terulang. Saya mengajak para orang tua, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, untuk meluangkan waktu mendampingi dan mengantarkan putra-putrinya ke sekolah. Kehadiran orang tua bukan hanya memberikan rasa aman dan semangat bagi anak, tetapi juga menjadi bentuk perhatian yang akan selalu mereka kenang.”
Tri Adhianto juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah selesai mengantar anak ke sekolah, ASN tetap harus kembali ke kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Kita ingin membangun keseimbangan antara tanggung jawab sebagai pelayan publik dan peran sebagai orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.” pungkasnya.
(Red)