INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong dunia usaha membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia ingin kesempatan tersebut juga tersedia di sektor formal.
Menurut Tri, keterbatasan fisik bukan penghalang untuk bekerja. Penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan yang dapat terus berkembang.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13%. Usaha kuliner tersebut memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengembangkan keterampilan.
Kehadiran MI-Caf 13% menunjukkan pentingnya kesempatan bagi penyandang disabilitas. Mereka dapat memperoleh pengalaman kerja dan membangun kepercayaan diri.
Mereka juga belajar melayani pelanggan dan mengasah kemampuan. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja yang lebih luas.
MI-Caf 13% Jadi Contoh Usaha Inklusif
Salah satu sosok di balik MI-Caf 13% ialah Dika. Pemuda berusia 21 tahun itu mendapat dukungan orang tua untuk mengembangkan potensinya.
Dika kemudian membuka usaha kuliner. Ia juga memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas lain untuk bekerja dan berkarya bersama.
Tri mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, lingkungan yang memberi kesempatan dapat mendorong penyandang disabilitas menjadi lebih mandiri.
Ia berharap semangat inklusivitas terus berkembang. Kesempatan kerja juga tidak hanya tersedia melalui usaha mandiri dan UMKM.
Perusahaan, industri, perkantoran, dan sektor formal lain juga perlu membuka peluang bagi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal,” ujar Tri, Rabu (23/9/2026).
“Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung. Dengan begitu, mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri,” lanjutnya.
Pemkot Perkuat Kemandirian Ekonomi
Tri mengatakan, perluasan kesempatan kerja membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas disabilitas perlu mengambil peran.
Dunia usaha juga perlu melihat calon pekerja dari kemampuan dan keterampilannya. Kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan menjadi pertimbangan penting.
Lingkungan kerja yang aksesibel juga perlu mendapat perhatian. Langkah tersebut dapat mendukung pekerja disabilitas menjalankan tugas secara optimal.
Pemkot Bekasi terus mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui UMKM. Salah satunya melalui pendataan UMKM milik penyandang disabilitas.
Data tersebut dapat membantu mereka memperoleh akses program pengembangan usaha. Pemkot juga menyediakan ruang pemasaran melalui kegiatan Selasa Ceria.
Kegiatan tersebut memberi kesempatan kepada pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian. Program itu juga membantu memperluas jangkauan pasar.
Pemkot Bekasi turut mendorong akses pendidikan yang ramah disabilitas. Salah satu gagasannya ialah menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan.
Pembinaan bakat juga mendapat perhatian. Pemkot mendukung atlet disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Pemkot juga menyiapkan pusat pelatihan berjenjang bagi penyandang disabilitas. Program tersebut menyasar mereka yang memiliki bakat dan potensi khusus.
Dalam bidang olahraga, atlet disabilitas peraih medali emas mendapat bonus Rp30 juta. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas prestasi mereka.
Melalui berbagai program itu, Pemkot Bekasi ingin membangun ekosistem yang inklusif. Akses pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan usaha diharapkan semakin terbuka.
MI-Caf 13% menjadi salah satu contoh usaha inklusif di Kota Bekasi. Kesempatan yang diberikan membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dan berkontribusi kepada masyarakat. (Red)
