Rapat Paripurna DPRD Lebak Sahkan Raperda RTRW

      Info Daerah - 2 Juni 2021
      Rapat Paripurna DPRD Lebak Sahkan Raperda RTRW

      INFODAERAH.COM, LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan Ke-IV dalam rangka pendapat akhir Bupati Lebak terhadap penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

      Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi beserta Para Asisten Daerah secara daring. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (2/06/2021).

      Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar menyampaikan agar Raperda tersebut segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

      BACA JUGA :

      “Raperda tersebut juga selanjutnya agar disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Peraturan Daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan” Ucap Agil.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar