PWI Lebak minta pewarta taati kode etik jurnalistik

      Info Daerah - 2 Februari 2022
      PWI Lebak minta pewarta taati kode etik jurnalistik
      Istimewa

      INFODAERAH.COM, LEBAK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak meminta pewarta harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyajikan pemberitaan kepada masyarakat.

      “Semua wartawan itu bekerja harus menjalankan KEJ, ” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid saat diskusi kompetensi wartawan dalam menyambut peringatan HPN di Lebak, Rabu.

      BACA JUGA ;

      Anggota DPRD Lebak “Ngamuk” Karena Banyak Kades Tak Hadiri Acara Karang Taruna

      Sat Lantas Polres Lebak Laksanakan Program Unggulan “Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku,”

      Tak Kunjung Diperbaiki Pemkab Lebak, Warga Inisiatif Bangun Jembatan Gunakan Pohon Kelapa

      Soal Wacana BUMD Pasar Lebak Ternyata Pemkab Pernah Bikin Kajiannya

      Untuk mematuhi dan mentaati KEJ, kata dia, diperlukan peningkatan kompetensi jurnalistik sehingga mereka mengetahui tugas kerja
      wartawan.

      Sebab, tugas kerja pewarta di lapangan wajib mentaati KEJ sehingga mampu membangun kepercayaan publik juga selamat dari jeratan supremasi hukum.

      “Kita jangan sampai pewarta itu menyajikan berita hoax dan melanggar KEJ, ” katanya menjelaskan.

      Menurut dia, pewarta yang tergabung dalam PWI Kabupaten Lebak sebanyak 56 anggota dari berbagai media lokal dan nasional.

      Dari 56 anggota pewarta itu, di antaranya 21 anggota yang sudah memiliki kompetensi dengan mengikuti pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Pusat.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar