Bima Arya Dorong SP4N-LAPOR! Perbaiki Pelayanan Publik

      Info Daerah - 29 September 2026
      Bima Arya Dorong SP4N-LAPOR! Perbaiki Pelayanan Publik

      INFODAERAH.COM, AKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemanfaatan SP4N-LAPOR! untuk memperbaiki pelayanan publik.

      Menurut Bima, pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan laporan masyarakat. Data pengaduan juga perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.

      Hal itu disampaikan Bima saat Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Selasa (29/9/2026).

      Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi

      Bima mengatakan, kepala daerah yang responsif menunjukkan komitmen dalam memperbaiki pelayanan publik. Kolaborasi juga menjadi bagian penting dalam menangani pengaduan masyarakat.

      “Kalau sudah responsif, kalau berani dan mampu untuk berkolaborasi, berarti maqomnya itu di atas rata-rata,” ujar Bima.

      Bima menyebut jumlah pengaduan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, jumlah pengaduan mencapai sekitar 33 ribu laporan.

      Angka itu kemudian meningkat menjadi sekitar 73 ribu laporan pada 2025. Sementara itu, waktu penyelesaian laporan juga semakin singkat.

      Sebelumnya, penyelesaian laporan membutuhkan waktu hingga 30 hari. Kini, waktu penyelesaian menjadi sekitar empat hari.

      Persentase laporan yang selesai juga mencapai 97 persen.

      Namun, Bima menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian laporan.

      “Masalahnya adalah, apakah laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik. Nah, ini isu yang lain lagi,” katanya.

      Bima menjelaskan sejumlah persoalan yang banyak dilaporkan masyarakat. Persoalan itu antara lain infrastruktur jalan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta lingkungan hidup.

      Selain itu, masyarakat juga melaporkan persoalan administrasi kependudukan dan hak pekerja. Menurut Bima, berbagai persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian secara sistemik dan kolaboratif.

      “Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, menteri bisa berganti tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki,” jelasnya.

      Kemendagri Dorong Penguatan Sistem

      Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan pengelolaan pengaduan di daerah. Upaya tersebut mencakup sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan.

      Kemendagri juga mendorong komitmen kepala daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat. Regenerasi aparatur menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan sistem.

      Selain itu, Kemendagri mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut dapat memperkuat kelembagaan pengaduan di daerah.

      Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! perlu menghubungkan pengaduan masyarakat dengan proses perbaikan kebijakan.

      “Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi membangun sistem,” tandas Bima.

      Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

      Hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, serta Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Tektona. (Red)

      Tinggalkan Komentar