Humas Kota Bekasi Lakukan Penguatan Fungsi PPID dengan Pembentukan Sub Unit pada 5 PPID Pembantu

Info Daerah - Selasa, 10 November 2020 - 21:35 WIB
Humas Kota Bekasi Lakukan Penguatan Fungsi PPID dengan Pembentukan Sub Unit pada 5 PPID Pembantu
Humas Kota Bekasi Lakukan Penguatan Fungsi PPID ()
Penulis
|
Editor

Mengingat tugas pokok dan fungsi dari PPID itu sendiri sangat luas dan kompleks, meliputi pengelolaan informasi publik baik informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim atau diterima yang berkaitan dengan penyelenggaraan Perangkat Daerah di Kota Bekasi.

Di dalam sebuah Pemerintahan Daerah Sub Unit PPID Pembantu juga bisa menjadi nilai tambah bagi Penilaian Penerapan UU KIP Kota/Kabupaten se-Jawa Barat yang setiap tahun rutin dilaksanakan oleh Tim Komisi Informasi Jabar bersama Biro Humas Jabar.

Hal itu lah yang melandaskan harus dibentuknya Sub Unit PPID Pembantu pada OPD yang memiliki UPTD. Selain Perangkat Daerah Sajekti pun meminta kepada BUMD Kota Bekasi agar membentuk PPID Pembantu.

Ini merupakan salah satu Inovasi yang dikeluarkan oleh Humas Kota Bekasi selaku PPID Utama dalam membentuk Sub Unit PPID yang berlatarkan belum adanya pengelolaan dan pelayanan informasi pada Sub PPID Pembantu, termasuk badan publik lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD serta perlunya konsolidasi dan kaji ulang berbagai kebijakan sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa surat keputusan pembentukan sub PPID Pembantu.

Untuk sementara ada 5 OPD yang memungkinkan untuk dibentuk Sub Unit PPID Pembantu yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Terakhir dalam rapat koordinasi tersebut Sajekti mengingatkan kepada seluruh OPD agar dapat meningkatkan hasil laporan kegiatan yang di upload kedalam aplikasi SIKEPO setiap hari sebagai bukti dokumentasi kinerja OPD, selanjutnya Bagian Humas akan melaporkan setiap bulannya kepada Kepala Daerah untuk bahan evaluasi.(Tara/Humas)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X