INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Humas Kota Bekasi selaku PPID Utama mengadakan rapat koordinasi penguatan fungsi PPID dengan Pembentukan PPID Pembantu pada BUMD Kota Bekasi serta pembentukan Sub Unit PPID Pembantu. Selasa (10/11/20)
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah dan di hadiri oleh Sekretaris Dinas selaku PPID Pembantu dan Perwakilan BUMD yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie.
Rapat koordinasi ini diadakan dalam rangka pelaksanaan penguatan fungsi Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) Pembantu pada Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta merupakan tindak lanjut dari Hasil Kunjungan Tim Monev Penerapan UU KIP Tahun 2020 oleh KI dan Biro Humas Jabar ke Kota Bekasi.
BACA JUGA : Aparat Gabungan Turun Bersihkan Saluran Air di Dua Titik
Dalam paparannya Sajekti meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar membentuk Sub Unit PPID Pembantu. Hal ini dibutuhkan guna memaksimalkan pelaksanaan tupoksi dari PPID Pembantu.