Sebelumnya, di media sosial, aktivis Kabupaten Lebak Aziz Hakim, dalam sebuah postingan di akun facebook, mempertanyakan sikap Ketua HNSI kec Cihara, yang mau membubuhkan tandatangan memyetujui aktifitas PT GMC.
Menurutnya penandatanganan surat persetujuan tersebut, terlalu cepat percaya dengan kompensasi yang dijanjikan perusahaan PT GMC, tanpa mengkaji terlebih dahulu dampak dari penambangannya.
“Jangan Cepat Percaya dengan perusahaan besar konfensasi terhadap rakyat yang sudah berjalan juga mana inget, datang lagi penambangan emas di dalam laut apalagi ini dengan cara di sedot, mengges gempa bumi sering dilebak harus mengkaji dulu bahayanya jangan asal main tandatangan, ” tulis Aziz.
Dalam postingan tersebut, Azis juga mengunggah surat persetujuan yang ditandatangani organisasi nelayan di wilayah Bayah dan Cihara tersebut.
