Hingga berita ini diunggah, media ini masih belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak organisasi nelayan dan juga PT GMC.
Media ini akan terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini untuk keberimbangan berita.
Sebagai informasi, sebagainana dikutip dari redaksi24.com, Investasi perusahaan tambang itu mencapai miliaran rupiah dengan kandungan emas sebanyak 28 ton.
Menurut Kepala Dinas ESDM banten, Eko Palmadi, status perusahaan tersebut sudah masuk operasi produksi. Artinya, jika sudah memasuki tahap ini, proses eksplorasi sudah selesai dan memasuki tahapan selanjutnya.
Jika sudah beroperasi, Banten akan mendapat pembagian royalti. Adapun rumus besaran royaltinya secara umum adalah jumlah produksi dikali harga pasar emas internasional, kemudian dikali presentasi royalti jenis emas.
Pembagian royaltinya 20 persen pemerintah pusat, 32 persen daerah penghasil, 32 persen kabupaten/kota di Banten yang tidak menghasilkan, 16 persen Pemerintah Provinsi plus ditambah 5 USD per hektarnya.(*)
