Kendati Muslub Kadin saat itu siap digelar namun karena berbagai hal, termasuk adanya pandemi Covid 19 sehingga hal itu tak terlaksana.
Namun sekarang, kata H. Eri Juhaeri, Kadin Pusat sudah menyebar surat memerintahkan agar Mukab segera digelar dan tidak boleh ditunda tunda. Namun juga diingatkan, agar dalam perhelatan Mukab VII Kadin Lebak itu protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
“Rencananya, Mukab VII Kadin Lebak akan digelar tanggall 07 Desember 2020. Sedangkan tempat untuk acaranya kita masih lakukan penjajakan dulu, mana yang paling aman kaitannya dengan teknis protokol kesehatan,” kata Eri Juhaeri.
Jumlah peserta yang memilki hak suara diperkirakan 100-150 asosiasi. Namun jumlah pastimya belum bisa diketahui, karena belum dicheek berapa jumlah keanggotaan yang aktif.
Ketua Karteker Kadin Lebak ini berharap banyak kandidat yang turut mendaftar. (Sar)
