INFODAERAH.COM, LEBAK – Tambang Pasir Galian C diduga tak berizin marak di Kabupaten Lebak, salah satu tambang milik PT. CIP (Cirende Indo Perkasa) yang berlokasi Blok pasir Jereh, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Kalang Anyar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan bahwa tambang pasir Blok pasir Jereh belum memiliki izin dan diduga belum membayar pajak.
” Tambang pasir Blok pasir Jareh, izin sumur bor belum ada, limbah juga belum dan diduga belum membayar pajak,” ungkapnya. Sabtu (9/1/21)
BACA JUGA :
Mendapatkan informasi dari narasumber wartawan infodaerah.com mencoba menuju lokasi tambang milik PT. CIP guna melakukan konfirmasi.
Pada saat menuju lokasi tambang terlihat aktivitas mobil-mobil membawa pasir keluar dari lokasi tambang. Dan setiba di lokasi ada 1 unit buldozer yang sedang melakukan pengerukan.
Ketika dikonfirmasi orang yang diloket pengurusan surat jalan mengarahkan ke Joko.
” Silahkan ke pak Joko bang ya, soalnya pak Joko yang lebih tau mekanismenya,” kata petugas loket
Saat dikonfirmasi terkait izin tambang pasir milik PT. CIP Joko mengatakan sudah mengurus izin namun saat ini masih proses perpanjangan.
” Izin sudah ada tapi lagi diperpanjang sudah 5 bulan belum jadi,” kata Joko, Sabtu (9/1/21)
Joko juga mengatakan bahwa yang mengurus izin semuanya orang Dinas.
” Yang ngurus izin dari Dinas namanya pak Eko,” katanya
Ketika disinggung soal pajak Joko mengatakan sudah membayarnya.
” Pajak sudah bayar,” ucapnya
Joko mengaku dirinya hanya petugas jaga lahan di lokasi tambang milik PT. CIP. (Sar)