INFODAERAH.COM, LEBAK – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy ketika dimintai tanggapannya terkait tambang pasir milik PT. CIP yang diduga belum mengantongi izin agar tidak beroperasi terlebih dahulu.
” Kalau tidak ada izin tidak boleh beroperasi,” ujar Andika kepada Infodaerah.com, Minggu (10/1/21)
Andika menegaskan kepolisian agar menertibkan tambang yang belum mengantongi izin. Jadi intinya disampaikan juga kepada pihak yang berwajib untuk penertibannya supaya sesuai aturan.
BACA JUGA :
” Kepolisian nanti akan menertibkan, informasi itu nanti akan masuk ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Satpol PP akan memantau kelokasi.