INFODAERAH.COM, LEBAK – Rahaya Resto & Resort adalah salah satu perusahaan terbaik yang bergerak di bidang perhotelan dan restoran yang terletak di Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.
Rosna Gustina Rahayu selaku pemilik Rahaya Resto & Resort dalam keterangannya menyampaikan keberadaan pengacara saat merupakan sebuah kebutuhan bagi setiap perusahaan,
agar semua tindakan dan operasional perusahaan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu kami melakukan kerjasama dengan Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners,” tutrnya pada Kamis, (23/12).
Acep Saepudin adalah Managing Partners pada kantor Acep Saepudin & Partners, kiprahnya di dunia advokat sudah tidak asing lagi,
BACA JUGA;
Ia di percaya oleh banyak perusahaan untuk menjadi konsultan hukum.
Acep menyampaikan apresiasi kepada Rahaya & Resort yang menganggap pengacara sebagai profesi yang penting.
“Hari ini kita menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Rahaya Resto & Resort,
kami mengapresiasi Rahaya Resto & Resort yang menganggap Pengacara adalah profesi yang sangat penting bagi perusahaan,
untuk mendampingi setiap aktivitas hukumnya, semoga kerjasama ini bisa terus berlanjut dan bisa di ikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” ungkap Acep.