Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengaku, dengan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional ini,
pekerjaan di Pemkab akan lebih efektif dan efisien karena lebih pada fungsi.
Singgung tentang pengisian jabatan eselon III dan II, Taufik yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) Pemkab Pandeglang itu mengaku,
sekarang ini sedang terus lakukan pembahasan-pembahasan.
Diharapkan, di Januari 2022, pembahasan sudah selesai. “Mudah-mudahan Januari sudah bisa terisi jabatan eselon III.
Sementara untuk pengisian jabatan eselon II, akan terlebih dahulu dilakukan open bidding (lelang terbuka-red),” jelasnya.
Diketahui, ratusan pejabat struktural eselon IV yang disetarakan ke jabatan fungsional itu,
tersebar di 26 organisasi perangkat daerah dan 35 kantor kecamatan.
(DAN)