Lebak Darurat Togel

Info Daerah - Kamis, 26 Mei 2022 - 13:10 WIB
Lebak Darurat Togel
Ilustrasi  ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Maraknya praktek judi togel (toto gelap) mendapat sorotan dari ulama dan tokoh pemuda di Kabupaten Lebak. Mereka meminta, pihak penegak hukum menindak agen-agen togel yang tersebar di wilayah itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin meminta aparat kepolisan melakukan tindakan masif ke para agen dan pengecer kupon togel.

Menurut Enden Mahyudin, kendati ptaktiknya dilakukan sembunyi-sembunyi, namun keberadaan agen dan pengecer judi togel sangat mudah ditemukan. Maka kata dia, sangat mudah bagi penegak hukum untuk menyelediki keberadaan agen dan pengecer kupon togel di Lebak.

BACA JUGA : Polisi Temukan 24 Ton Minyak Goreng di Rumah Warga

“Saya yakin, dengan perangkat yang dimilikinya, kepolisan akan sangat mudah menindak para agen dan pengecer togel di Lebak,” tandas Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin kepada awak media, Kamis (25/5/2022)

Lanjut Enden, karena praktek judi togel pelaku atau pemasangnya masyarakat umum, maka akan mudah menditeksi dimana saja titik-titik agen togel dan pengecernya.

Judi togel bahkan sudah merambah ke kalangan pelajar. Maka kata Enden, bisa disebut Kabupaten Lebak darurat judi.

BACA JUGA : Sindikat Pencurian Rumsong, Polisi Sita Senjata Api

Dia juga menghimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan agen dan pengecer kupon togel untuk melaporkan ke kepolisian, agar pemberantasan perjudian di Lebak benar-benar sampai ke akar-akarnya.

Senada dengan DPRD Lebak, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lebak, Jafar Toha, juga prihatin dengan maraknya judi togel di Kabupaten Lebak.

Kata dia, kendati sudah banyak pelaku yang ditangkap, namun tetap saja perjudian jenis togel marak di Lebak.

“Saya kira memang harus terus menerus dilakukan tindakan penegakan hukum bagi agen dan pengecer togel. Selain itu, informasi dari masyarakat juga diperlukan untuk membantu pihak kepolisian,” kata Jafar Toha.

Ketua Barisan Kiai Muda (Barkim) Kabupaten Lebak, H. Suryana juga meminta agar, Kepolisian yang memiliki jaringan sampai ke tingkat desa, melakukan tindakan tegas kepada agen dan pengecer.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X