INFODAERAH.COM, LEBAK – Seorang guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial Ag di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga telah mencabuli siswinya Mawar (7) bukan nama sebenarnya. Aksi bejat pelaku yang dilakukannya pada Jumat (5/8) di ruang kelas sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lebak hari itu juga, telah membuat geram seluruh keluarga korban dan meminta agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya tersebut.
Irum (45) nenek korban, saat ditemui di rumahnya mengatakan, awal kejadian ini pada hari Jumat, cucunya Mawar usai kegiatan belajar mengajar (KBM) hendak pulang bersama teman temannya. Namun guru Ag memanggil cucunya dan tidak membolehkan pulang dulu. Karena, pelaku beralasan cucunya masih ada tugas sekolah yang belum selesai. Setelah, cucunya sendirian dan ditinggalkan teman-temannya pulang, pelaku menutup rapat pintu kelas dan setelah itu memangku cucunya. Setelah memangku pelaku berusaha membuka celana cucunya dan membuka juga celana pelaku. Melihat itu cucunya coba berontak dan meminta tolong dengan cara berteriak memanggil teman-temannya yang masih ada disekitar sekolah sambil meminta dan berontak agar pelaku tidak melakukan pencabulan.
“Dari cerita cucu saya, pelaku sudah meraba-raba bagian sensitif cucunya, sehingga, pada hari kejadian cucu saya merasa kesakitan pas waktu buang air kecil, bahkan keluar darah segala. Makanya langsung saya periksakan dan melaporkannya ke Polres,” kata Irum.
BACA JUGA : Biadab, Gadis Tuna Rungu Dicekoki Miras dan Dicabuli Linmas di Bekasi
Dikatakan Irum, awalnya dia tidak curiga. Karena cucunya tidak langsung cerita. Namun, saat di rumah dan cucunya buang air kecil keluar darah dan terasa perih, sehingga ditanya olehnya dan begitu mendengar pengakuan cucunya, dia langsung berinisiatif memeriksakan dan akhirnya melaporkan.
“Hasil pemeriksaan pertama bidan menyebutkan tidak ada luka pada vagina cucu saya, namun dengan pengakuan cucu saya yang masih kecil dan polos, saya percaya ini sudah masuk dalam aksi pencabulan, karena telah meraba-raba bagian sensitif cucu saya,” ujarnya.
Irum berharap, pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Karena, jika tidak ada tindakan hukum. Guru seperti ini akan membahayakan bagi anak-anak lainnya.
“Cukup cucu saya saja yang jadi korban dan kami minta pelaku segera diseret ke penjara dan hukum sesuai perbuatannya,” tutur Irum.
BACA JUGA : Siswa SMA Diduga Sekap dan Cabuli Siswi SMP
Samsudin, selaku kepala SDN setempat menyatakan, terkait kasus disekolahnya ini, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Karena, kasus ini sudah ditangani polisi dan sudah dilaporkan juga ke Dinas Pendidikan Lebak.
“Untuk sementara guru Ag, kita larang untuk mengajar dulu sampai kasus ini terang benderang dan berkekuatan hukum, guru Ag statusnya masih honorer dan sudah mengajar kurang lebih hampir 4 tahun,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman membenarkan, telah mendapatkan laporan adanya dugaan pencabulan siswa kelas 1 SD oleh gurunya sendiri.
“Iya kami telah mendapatkan laporan, oknum guru tersebut statusnya masih honorer, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi, jika terbukti tentu akan ada tindakan tegas dari dinas,” ucap Maman.(Sar)