Wagub Lampung Hadiri Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2022 di Lampung Timur

Info Daerah - Rabu, 28 September 2022 - 16:01 WIB
Wagub Lampung Hadiri Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2022 di Lampung Timur
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Implementasi pembelajaran abad 21 di sekolah, di laksanakan dengan cara yang sistematis, di dalamnya terdapat aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang berjalan beriringan dalam proses pendidikan.

SRA di wajibkan menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.

Semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak di perlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.

Baca berita :

Buka Pengajian di Kampus UIN Radin Intan, Gubernur Lampung Ucapkan Selamat Datang Kepada Gubernur Jatim

Menutup sambutannya Chusnunia mengatakan, dengan di adakannya deklarasi SRA di harapkan anak-anak mampu mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik.

Para anak juga di harapkan bisa meninggalkan kebiasaan yang merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak.

Setiap sekolah yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam SRA.

Berdasarkan Panduan SRA yang di buat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.

Sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi,

serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

(Red)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X