Di dalam pengendalian Minuman Beralkohol sebenarnya yang di perbolehkan hanya hotel dan restoran, akan tetapi karena kemajuan teknologi membuat peredarannya makin meresahkan.
” Berbicara pengendalian Minol harusnya tidak lagi Perda namun KUHP karena di lihat dari besarnya nilai investasi. Kebijakan pusat telah menentukan bahwa perijinan melalui sistem OSS “
ASN Kabupaten Bekasi Diduga Terlibat Politik Praktis, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara
Beliau juga menjelaskan bahwa Fungsi dari Satpol PP sama dengan kota / kabupaten lainnya tak lain adalah mengamankan perda dan peraturan Kepala Daerah seperti surat edaran maklumat.
Namun apabila mengacu kebijakan teknis di kembalikan lagi di setiap masing-masing perangkat daerah terkait.
Acara di lanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bogor.
(Iki)
