Acep Saepudin Jadi Narasumber Sosialisasi Jaminan Fidusia

Info Daerah - Rabu, 15 Maret 2023 - 09:12 WIB
Acep Saepudin Jadi Narasumber Sosialisasi Jaminan Fidusia
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, TAGERANG – Permasalahan hukum dibidang fidusia sering terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terutama yang menggunakan fasilitas pembiayaan konsumen untuk kredit mengenai Jaminan Fidusia.  

Masyarakat sebagian besar tidak mengerti dan memahami bahwa sebenarnya dirinya telah terikat perjanjian Jaminan Fidusia dengan lembaga pembiayaan. Dengan demikian, maka masyarakat juga tidak memahami hak dan kewajibannya serta tindak pidana secara fidusia.  

Hal tesebut di sampaikan oleh Acep Saepudin disaat menjadi narsumber dan pemateri pada kegiatan sosialisai terkait polemik eksekusi jaminan fidusia yang diselenggarakan di Pankos Prima Hotel, Selasa (14/3/2023).

“Eksekusi jaminan Fidusia harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta tidak boleh menimbulkan permasalahan hukum baru,” kata Acep.

Lanjutnya, walaupun telah diatur dalam Undang-Undang jaminan fidusia, namun pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia sering terjadi permasalahan hukum.Permasalahan hukum tersebut terjadi karena belum adanya persamaan pemahaman antara pemberi fidusia dan Penerima fidusia mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia.

Kemudian, Pada saat dilakukan eksekusi jaminan fidusia, pemberi fidusia cenderung untuk mempertahankan objek jaminan Fidusia yang ada padanya. Padahal, berdasarkan Undang-Undang jaminan fidusia pemberi Fidusia wajib menyerahkan Benda yang menjadi objek jaminan fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia

“Oleh karenanya itu, eksekusi tidak boleh dilakukan dengan melakukan kekerasan dan/atau intimidasi, melainkan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” ucap pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu.

Kegiatan yang di hadiri oleh Deddi Farisandi Hasan, S.H. selaku Legal Internal Kantor Pusat PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Brigjen Pol (Purn) Dr. Benny Gunawan, S.IK., S.H., M.H., M.M, Direktur PT. Sejahtera Mitra Solusi Bapak Alfonsus Barta Pelawi, serta Irwan Sany selaku Cluster Regional Head PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Wilayah Jabotabek. Kemudian, hadir juga Para Kacab Adira wilayah Jabotabek dan Pihak Eksternal (Debt Collector).

Pada kesempatan itu,
Deddi Farisandi Hasan menyampaikan, PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk adalah perusahaan pembiayaan yang taat hukum.karena itulah perusahaanya masih bertahan hingga saat ini.

Kata dia, pihaknya selalu menjalin komuninasi baik itu dengan kreditur maupun debitur, baik itu dengan collector untuk menghidari kesalah pahaman di lapangan.

“Kita menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder supaya tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan.Selain itu, kita juga akan terus memberikan sosialisasi kepada mitra-mitra kita agar tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi ketika pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.” tutup.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X