INFODAERAH.COM – KPU Kota Bekasi menegaskan bahwa pelipatan surat suara untuk pemilu 2024, telah diselesaikan sejak tanggal 22 Januari 2024 yang lalu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.
“Alhamdulillah, proses pelipatan surat suaranya telah rampung sejak tanggal 22 Januari yang lalu, dan hal ini lebih cepat dari target awal, yakni tanggal 25 Januari 2024,” ucap Ali, Jumat 26 Januari 2024.
Dengan rampungnya pelipatan surat suara lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, diharapkan bisa menjadi gambaran awal bahwa pelaksanaan pemilu di Kota Bekasi bisa berjalan kondusif.
“Mudah-mudahan tahapan pemilunya bisa berjalan dengan kondusif,” katanya penuh harap.