Kumpulkan Satker Pemda, Ditjen Bina Adwil Luncurkan Juknis Dekonsentrasi GWPP 2024

Info Daerah - Kamis, 1 Februari 2024 - 14:12 WIB
Kumpulkan Satker Pemda, Ditjen Bina Adwil Luncurkan Juknis Dekonsentrasi GWPP 2024
Kumpulkan Satker Pemda, Ditjen Bina Adwil Luncurkan Juknis Dekonsentrasi GWPP 2024 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kegiatan ini melibatkan satuan kerja (Satker) pemerintah provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA mengimbau seluruh Kuasa Pengguna Anggaran segera melakukan percepatan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP setelah menerima Juknis. Ini mengingat capaian kinerja dan realisasi dekonsentrasi tersebut berkontribusi terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat, khususnya Kemendagri.

Baca berita:

DPRD Kota Pangkalpinang Pelajari Strategi Pemulihan UMKM Di Kota Bekasi

“Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ini semacam obligasi karena sistem pemerintahan, karena negara dibagi menjadi provinsi dan provinsi dibagi menjadi kabupaten/kota. Dengan luas dan bentangan rentang kendali, gubernur tidak hanya kepala daerah otonom namun juga sebagai wakil pemerintah pusat, ada tugas yang sifatnya atributif dan delegatif. Dekonsentrasi inilah instrumennya,” jelas Safrizal di Swiss-Bellhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (31/1/2024).

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X