“Sumbangan dari orang tua murid ini, di pergunakan untuk menutupi kekurangan anggaran dalam RKAS yang tidak dapat di penuhi oleh BOS dan BOPD,” jelasnya.
Terkait besaran sumbangan, ia menuturkan, di serahkan kembali kepada orang tua murid sesuai dengan kemampuan dan tidak paksaan ataupun tekanan.
“Semua memperoleh perlakuan yang sama tidak ada pembedaan antara yang memberikan sumbangan atau tidak,” paparnya.
Di katakannya juga, untuk murid kelas 10,11 dan 12 SMAN 5 Kota Bekasi, sudah di lakukan penggalangan dana dan sesuai dengan arahan lebih lanjut dari Kepala Cabang Dinas (KCD) maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Baca berita: Rutin Lakukan Qurban, SMAN 14 Kota Bekasi Kurbankan 3 ekor sapi dan 4 kambing
“Untuk murid kelas 10,11 dan 12, penggalangan dana sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan arahan dari KCD dan MKKS,” pungkasnya.