Warga Keluhkan Poster Demo DPRD Lebak, Ganggu Keindahan

Info Daerah - Minggu, 22 September 2024 - 22:02 WIB
Warga Keluhkan Poster Demo DPRD Lebak, Ganggu Keindahan
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Sejumlah poster-poster terpasang di gerbang masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak
menuai kritik dan keluhan dari warga Rangkasbitung, Minggu (22/9)

Fadilah (42), warga Rangkasbitung Barat mengatakan, keberadaan poster- poster yang diduga terpasang ketika sejumlah elemen melakukan aksi pada aksi demo beberapa hari sebelumnya di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh pemandangan indah, butuh lingkungan bersih.  Harusnya usai ada aksi, koordinatormya melakukan kebersihan,” kata Fadilah. Minggu (22/9/2024) sore.

Iapun, cukup heran karena keberadaan poster -poster itu tidak segera ditertibkan oleh Satuan Polis Pamong Praja, padahal lokasinya hanya puluhan meter dari Kantor Dinas Satpol PP. Terlebih lagi, pemasangan poster -poster tentu tidak ada ijin.

“Kenapa poster-poster tidak di tertibkan, apa ini memiliki izin, padahal kantor DPRD bersebelahan dengan Kantor Bupati, emang enggak ada satpol PP yang piket ?” kata Fadil, dengan heran.

Baca berita: Juwita Wulandari Lengkap Syarat Jadi Ketua DPRD. Salahnya Apa ?

Ia menyoroti, bahwa pemasangan poster-poster di pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Lebak ini tidak  bisa dibenarkan, karena selain merusak lingkungan, juga melanggar K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).

Menurut Fadilah, menjaga kebersihan kota menjadi kewajiban bersama, sehingga seharusnya, dalam kegiatan aksi unjuk rasa tetap harus menjaga kenyamanan warga lain.

“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh kenyamanan, butuh lingkungan bersih. Harusnya usai ada aksi, koordinatornya melakukan kebersihan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupeten Lebak Budi Santoso mengaku belum tau adanya poster-poster di gerbang DPRD itu.

“Spanduk kapan itu dipasangnya ?,”kata Sekda saat dikonfirmasi wartawan Infodaerah.com melalui via aplikasi WhatsApp, Minggu, (22/9/2024).

Atas informasi itu, Budi Santoso, menyampaikan akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menertibkan poster-poster tersebut.

“Nanti biar ditertibkan,” tegasnya. (Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X