Pimpin Apel, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kembali Pentingnya Disiplin ASN

Info Daerah - Senin, 6 Oktober 2025 - 12:21 WIB
Pimpin Apel, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kembali Pentingnya Disiplin ASN
 (Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, memimpin Apel Pagi yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (06/10/2025).)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM,KAB.BEKASI – Saat memimpin Apel pagi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi Ida Farida menegaskan pentingnya disiplin bagi Aparatur Sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan publik.

Ia mengigatkan kembali apel pagi merupakan kewajiban ASN sebagai bagian dari pembinaan disiplin yang diatur dalam peraturan bupati dan seluruh pegawai hadir diminta hadir tepat waktu.

“Kewajiban apel itu bagian dari disiplin pegawai. Ini berbanding lurus dengan gaji dan tunjangan yang kita terima. Jadi tolong diingatkan bagi yang belum sadar akan kewajiban ini,” tegasnya di halaman Kompleks Plaza Pemkab Bekasi,Cikarang Pusat, Senin (6/10/2025).

Baca juga : Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka JPT Pratama

Ida Farida mengapresiasi para pegawai yang menunjukkan komitmen yang tinggi, termasuk ASN datang tempat waktu untuk mengikuti apel pagi meskipun  domisili tempat tinggalnya jauh.

“Ada yang dari Cabangbungin pukul 06.00 sudah tiba di sini, saya sangat bangga dengan ASN seperti itu,” ujarnya.

Untuk itu, Pj Sekda meminta
dilakukan pengecekan kehadiran pegawai saat apel pagi dan kerja baik itu pejabat eselon II hingga staf pelaksana untuk meningkatkan disiplin dilingkungan kerja dan tercipta keadilan.

“Mulai dari kita, sebagai aparat pelayanan masyarakat. Jadikan disiplin ini bagian dari gaya hidup ASN berakhlak. Mari bersama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi menuju daerah yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” terangnya.

Baca juga : Dana TKD Dipangkas, Bupati Bekasi Dorong Pontensi Restribusi untuk Tambah PAD

Dalam apel pagi, Ida Farida menegaskan agar seluruh perangkat Daerah  meyelesaikan peyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen- Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi keterlambatan penyusunan dan pelaksanaan akan berdampak luas.

Ida Farida juga mengigatkan perangkat daerah yang menyusun belanja daerah untuk menyesuaikan RKA -DPA tahun 2026 sesuai dengan kemampuan fiskal, hal ini Ia sampaikan karena pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bekasi turun sekitar 30 persen setara Rp1,5 Triliun.

“Tidak ada lagi yang copy-paste dalam penyusunan anggaran. Prioritaskan belanja yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kita ini pelayan masyarakat, jadi utamakan kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya. (Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X