Dana TKD Dipangkas, Bupati Bekasi Dorong Pontensi Restribusi untuk Tambah PAD

Info Daerah - Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:23 WIB
Dana TKD Dipangkas, Bupati Bekasi Dorong Pontensi Restribusi untuk Tambah PAD
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI –
Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membuat terobosan menghadapi tantangan baru setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan di proyeksikan sekitar Rp1,5 triliun dari alokasi sebelumnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan agar seluruh perangkat daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sungguh-sunguh menyiapkan langkah menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan.

“Dari tadi kan sudah ditekan dan terus digali potensi anggaran. Bahkan sudah dua kali ditegaskan bersama Badan Anggaran (Banggar). Saya juga sudah koordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah-langkahnya,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang pada Rabu (1/10/2026).

Baca juga : RAPBD Perubahan TA 2025 Kabupaten Bekasi Resmi di Setujui

Ia menyampaikan salah satu ide tengah di godok untuk pendapatan daerah adalah menggali lagi potensi pemanfaatan sektor retribusi dari hasil produksi industri, khususnya di bidang logam.

“Salah satu ide saya sedang kita matangkan, yaitu membuat regulasi retribusi. Kita harus koordinasi dengan pusat terlebih dahulu, tapi ini tujuannya untuk mendorong peningkatan PAD melalui sektor produksi logam,” jelasnya.

Menurutnya, sektor logam seperti besi, tembaga, dan aluminium yang dihasilkan pabrik sering kali dijual kepada pengusaha limbah dengan harga yang ditentukan pabrik. Dari aktivitas inilah pemerintah daerah berencana mengambil retribusi tambahan tanpa mengganggu aktivitas usaha.

“Kita tidak mengganggu pengusaha limbah. Tetapi produktivitas ekonomi dari pabrik yang menghasilkan logam ini, akan kita kenakan retribusi untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca juga : Pj Sekda Kab.Bekasi Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Lebih lanjut, ia menjelaskan pendapatan dari retribusi hasil produksi tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti sarana dan prasarana. Dengan begitu, kontribusi industri dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Misalnya pabrik A menghasilkan seribu ton besi per bulan. Dari setiap kilogram yang dijual ke pengusaha limbah, kita dapatkan retribusi, dan hasilnya akan masuk ke kas daerah.Lalu kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, drainase, pendidikan, dan kesehatan,” ungkapnya.

Meski menghadapi tantangan berat, Bupati Bekasi menegaskan perencanaan pembangunan yang sudah dipetakan dengan jelas. Dengan dukungan anggaran yang memadai, seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.

“Kalau anggarannya besar, fiskalnya cukup, kita tinggal jalankan saja programnya. Enggak ada masalah,” tegasnya. (Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X