INFODAERAH.COM, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik dan mengambil sumpah 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Gubernur menyampikan pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi berbasis merit system, dilakukan melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Untuk itu, Ia berharap kepada para pejabat yang baru dilantik tanggap terhadap setiap permasalahan masyarakat. Ia menekankan pentingnya responsivitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“Utamakan pelayanan dan tanggap terhadap setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Andra Soni Tinjau Efektivitas Aturan Pembatasan Jam Operasi Truk Tambang
Pada kesempatan itu, Andra Soni menekankan pelaksanaan visi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi bukan hanya milik pimpinan, tapi tanggung jawab seluruh ASN.
Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi yang adaptif dan solutif, agar setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat bagi publik.
“Tugas kita memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” katanya.
Baca juga : Kemendagri Tegaskan Pemda Perlu Lebih Cermat Menetapkan TPP ASN TA 2026
Lebih lanjut Andra Soni menyampaikan, pelantikan kali ini menjadi tahap pertama dari penataan birokrasi menyeluruh. Tahap berikutnya akan mengisi jabatan yang masih dipegang Plt dan yang memerlukan seleksi lanjutan.
“Saya akan melakukan monitoring langsung terhadap kinerja pejabat baru agar pelayanan publik berjalan efektif dan berdampak nyata,” tegasnya. (Red)