INFODAERAH.COM, Empat Pejabat Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat kehormatan menjadi bagian keluarga besar Korp Marinis setelah mendapat Brevet Kehormatan Kavaleri sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT Korps Marinir ke-80.
Penyematan Brevet Kavaleri dilakukan Panglima Korps Marinis (Pangkomar), Letjen TNI (Mar) Dr. Edni Supardi di Markas Komando Marinir di Cilandak, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Penerima Brevet Kehormatan dari Kejagung itu adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer disingkat (Jampidmil) M Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jam intel) Reda Manthovani, Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Pangkomar menegaskan bahwa pemberian brevet kehormatan Kavaleri bukanlah hal yang mudah atau “asal-asalan”.
“Ini menjadi simbol bahwa para penerimanya sudah menjadi bagian dari keluarga besar Korps Marinir,” tegas Letjen Edni Supardi.
Baca juga : Kejari dan Pemkot Bekasi Teken MoU Persiapan Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pangkomar juga berpesan bahwa para penerima brevet kehormatan ini memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga nama nama baik Korps Marinir.
Sementara itu, Jamdatun Kejagung, R Narendra Jatna memyampaikan terimakasih telah disambut sebagai bagian dari keluarga besar Korps Marinir. Iapun bangga mendapatkan brevet kehormatan kavaleri karena tidak semua orang bsia mendapatkannya.
“Pak Panglima sudah sampaikan tidak semua orang bisa mendapatkan kehormatan ini. Jadi, saya ucapkan terima kasih. Terima kasih banyak,” ujar Jamdatun yang berkomitmen untuk menjaga kehormatan ini sebaik-baiknya.
Baca juga : Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Jelang Penerapan KUHP 2026
Dengan penyematan brevet kehormatan kavaleri ini, Jamdatun berharap akan menjadi modal untuk Kejaksaan menjalin sinergi dan bekerja sama menggapai cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.
“Semoga kita dapat lagi bertemu dalam sinergitas yang lebih hebat lagi,” ujar Jamdatun.(Red)