Andra Soni Tinjau Efektivitas Aturan Pembatasan Jam Operasi Truk Tambang

Info Daerah - Selasa, 4 November 2025 - 09:42 WIB
Andra Soni Tinjau Efektivitas Aturan Pembatasan Jam Operasi Truk Tambang
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung penerapan Aturan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di wilayah Banten. Peninjauan dilakukan di area penampungan truk tambang milik PT SMI, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Hengki, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Wali Kota Serang Budi Rustandi, perwakilan PT SMI, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Peninjauan ini, Gubernur Banten ingin memastikan bahwa aturan benar-benar di terapkan dilapangan. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggapan pemerintah terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas dan keselamatan di jalur tambang.

“Namun dalam praktiknya, masih ada pihak yang belum mematuhi pembatasan jam operasional,” terangnya

Padahal dalam Kepgub disebutkan, angkutan tambang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00-05.00 WIB.

Untuk itu, Andra meminta kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaku usaha tambang untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Saya minta semua pihak memperkuat koordinasi agar aturan ini efektif,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan dalam dua minggu akan dilakukan evaluasi untuk memastikan efektifitas aturan pembatasan operasional truk tambang dilaksanakan dilapangan.

“Warga sedulur Banten, ketertiban jalan untuk keselamatan bersama. Pemerintah hadir menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran dan aktivitas tambang ilegal.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar, termasuk pengusaha besar, akan kami tindak,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X