DLH Kota Bekasi Gelar Rakor Penaganan TPS Liar di Pasar Kranji

Info Daerah - Rabu, 5 November 2025 - 15:53 WIB
DLH Kota Bekasi Gelar Rakor Penaganan TPS Liar di Pasar Kranji
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengelola Pasar Kranji, PT. ABB, guna membahas penyelesaian permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang menimbulkan keluhan masyarakat.

Bertempat di ruang rapat Lantai 2 Gedung Teknis Bersama (GTB) Kecamatan Rawalumbu, Rapat ini menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui media sosial Wali Kota Bekasi pada 1 November 2025, terkait adanya tumpukan sampah di area Pasar Kranji yang sempat menutupi akses jalan.

Baca juga11.666 Pekerja Rentan di Kota Bekasi Dapat Perlindungan BPJS, Tri : Premi di Cover Pemerintah

Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa penyebab utama timbulnya TPS liar tersebut adalah belum tersedianya TPS dengan kapasitas yang memadai, serta belum adanya petugas dan alat monitoring khusus di lokasi.

Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Kiswatiningsih menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain pengangkutan sampah rutin menggunakan tiga armada setiap hari serta kegiatan pembersihan besar sebanyak tiga kali dalam enam bulan terakhir, yaitu pada tanggal 12 Oktober, 19 Oktober, dan 2 November 2025.

Selanjutnya, rapat koordinasi, disepakati beberapa langkah konkret, yaitu PT. ABB akan menutup tumpukan sampah liar yang ada dan menempatkan petugas pengawas untuk mencegah pihak luar membuang sampah di lokasi tersebut serta pemasangan CCTV di beberapa lokasi untuk memonitoring area membantu dalam mengidentifikasi oknum yang masih membuang sampah secara liar atau tidak bertanggung jawab di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, kata Kiswatiningsih, dalam rapat itu PT. ABB akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) baru dengan kapasitas yang mampu menampung volume sampah pasar dalam waktu satu minggu kedepan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan melakukan pembersihan tumpukan sampah liar dalam waktu tiga hari kedepan.

“Ini adalah komitmen DLH Kota Bekasi untuk terus meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah di seluruh wilayah, termasuk lingkungan pasar, meskipun menghadapi keterbatasan operasional akibat proses perapihan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (05/11/2025).

Baca jugaKejari dan Pemkot Bekasi Teken MoU Persiapan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Untuk itu, Iapun mengharapkan partisipasi masyarakat dan semua pihak agar ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dan melaporkan apabila ditemukan aktivitas pembuangan sampah liar di wilayahnya,” imbuhnya. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X