INFODAERAH.COM, Lebak-, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan diserahkan secara langsung kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa. Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Prov. Banten, Serang, Rabu (17/03/2021).
BACA JUGA;
- Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Total Sistem PPDB dan SPMB
- Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026
- Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Jadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil
- Kursi Direksi Tiga BUMD Kosong, Pemprov Banten Siapkan Seleksi Terbuka
- Pengamat: Opini WTP BPK Kota Bekasi Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran Bebas Masalah
Dalam sambutannya Bupati Lebak menjelaskan secara singkat tentang refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka antisipasi dan penanganan Covid-19 sebagaimana amanat instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
