INFODAERAH.COM, LEBAK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti dugaan kekerasan yang diduga di lakukan anggota DPRD Lebak berinisal Tj yang dilaporkan istri sirinya ED ke Polres Lebak.
Hasan Gaos, Ketua BK DPRD Lebak mengatakan, sebelum mamanggil TJ pihaknya akan terlebih dahulu memastikan siapa inisial Tj yang diduga melakukan kekerasan terhadap istri sirinya di sebuah kedai kopi, di Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, pada Jumat (3/9) malam.
“Besok (hari ini-red) kami akan pastikan dulu siapa yang dimaksud inisial TJ, karena di dewan nama Tj ada dua orang. Kami akan rumuskan dalam rapat BK untuk follow up kasus ini selanjutnya,” kata Hasan Gaos kepada wartawan, Senin (6/9).
BACA JUGA;
Lanjutnya, BK DPRD akan berkoordinasi dengan dua fraksi yang memiliki anggota berinisial Tj. Dua fraksi yang dimaksud adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.