INFODAERAH.COM, SERANG – Sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Provinsi Banten masuk dalam katagori PPKM Level 2 dan Level 3.
Menyikapi hal tersebut dengan di bukanya tempat-tempat wisata, personel Polda Banten melakukan patroli di alogis,
guna memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan setiap destinasi wisata menerapkan prokes di lingkungannya.
Sasaran patroli di alogis kali ini yaitu destinasi wisata pantai, cottage, perhotelan, villa, resto, caffe, penginapan dan home stay yang berada di kawasan objek wisata Carita Kabupaten Pandeglang-Banten.
BACA JUGA ;