Freddy juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Warkopi sebagai bentuk pelanggaran. Sebab dia tidak mau menghentikan aksi komersialisasinya tanpa meminta izin.
Namun kini, pihak Warkopi dan managemen telah menghapus seluruh materi yang pernah dibuat. Hal itu semata untuk menghormati perjuangan Warkop DKI.
“Sebenarnya dengan pemakaian nama itu sudah melanggar. Kalau nonton Warkopi, orang akan berasumsi itu Warkop yang lama. Melihat managemene Warkopi sudah men-take down video, artinya dia tahu ada yang salah yaitu belum mendapat izin dari Warkop DKI,” papar Freedy.
Freedy mengatakan bahwa kini masalah sudah selesai secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke jalur hukum. Menurutnya, hal tersebut tidak akan berbuntut panjang jika trio Warkopi datang dan minta izin.
“Sudah selesai sekarang. Kalau seandainya dipidana, berarti belum. Sebenarnya ini sederhana, tiga orang ini tinggal datang dan minta izin. Yang paling penting izinnya tertulis karena HaKI ini terkait nilai ekonomi. Kalau tidak ada nilai ekonomi, nggak akan begini. Karena ada nilai ekonomi, harus bicara,” tutupnya.