Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri kurang lebih 1.263, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 563.927.
” Ini perlu kita gebyarkan bahwa pilkades akan segera di laksanakan, ada 709 Cakades yang dapat di pilih, ” ujarnya.
“Cakades harus memahami namanya kompetisi harus siap menang dan kalah,
yang terpilih hanya satu tiap desa. Silahkan rangkul masyarakat untuk memilih,
tapi di saat ada yang terpilih harus dapat menghargai dan menerima hasil pemilihan,”sambungnya.
Hadir pada acara ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi,
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, dan Assisten Pemerintahan dan Kesra Ramadani. (Red)