Ia menambahkan terkait beberapa indikator tentang pelayanan maupun penyediaan informasi publik kepada masyarakat,
Pemkab Pandeglang sudah memiliki berbagai pelayanan berbasis aplikasi, hal ini tentu saja dapat memenuhi hak masyarakat akan kebutuhan informasi publik, “tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Girgiantoro mengatakan kaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang untuk tahun kemarin memang masih ada beberapa kekurangan,
diantaranya tentang ketersediaan informasi, aplikasi dan lain sebagainya, akan tetapi kekurangan-kekurangan tersebut telah kami penuhi,
“Tahun kemarin kami menargetkan keterbukaan informasi publik menuju informatif dan tahun ini kita target informatif“kata Girgi.
“Dengan adanya berbagai pelayanan yang berbasis aplikasi tentu saja kita berharap masyarakat dengan mudah untuk memperoleh pelayanan informasi,
jadinya masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke kantor pemerintah cukup dengan menggunakan layanan aplikasi di rumah, “ujarnya. (Red)