APBD Perubahan 2021 Kabupaten Bekasi Ditolak, Ini Alasannya

Info Daerah - Senin, 8 November 2021 - 05:46 WIB
APBD Perubahan 2021 Kabupaten Bekasi Ditolak, Ini Alasannya
 ()
Penulis
|
Editor

“Tidak juga, karena ABT ini kita lebih condong pada pengurangan. Ada target pengurangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp194 miliar, otomatis kita juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang ada,” urainya.

Penolakan Rancangan APBD Perubahan  2021 oleh Pemprov Jawa Barat, menurut  Arief tidak hanya dialami oleh Pemkab Bekasi, ada  di tiga Kabupaten di Jawa Barat. Masing-masing Kabupaten Bekasi, Subang dan Tasik.

Perlu diketahui permohonan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2021 baru diajukan ke Pemprov Jawa Barat 18 Oktober 2021.

Sementara, merujuk pada Pasal 179 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepada Daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, atau selambat-lambatnya di akhir September 2021. (Martin)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X