Berkerumun, Pelantikan Kades Dituding Langgar Prokes

      Info Daerah - 8 November 2021
      Berkerumun, Pelantikan Kades Dituding Langgar Prokes

      INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah 205 kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2021 dan 1 kepala desa pergantian antar waktu,

      melanggar protokol kesehatan (prokes) karena Kabupaten Pandeglang masih berada di level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

      Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan kepala desa yang di gelar di Alun Alun Kota Pandeglang, Senin (8/11/2021)

      menimbulkan kerumunan.

      Kondisi ini terjadi karena para kepala desa terpilih tetap membawa keluarga dan tim suksesnya.

      Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang hanya mengundang 3 orang per desa,

      yakni kepala desa terpilih, istri kepala desa dan ketua BPD.

      BACA JUGA;

      Selain itu, membludaknya pengantar kepala desa juga membuat kota Pandeglang macet sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

      “Ada panitia, polisi banyak, tapi gak di atur.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar