INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Apel rutin Pemerintah Kota Bekasi yang terselenggara di Stadion Patriot Candrabhaga di rangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Syariah Patriot Bekasi dan Bank Syariah Indonesia(BSI),
dalam penguatan modal kerja. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menjadi pembina apel menyaksikan penandatanganan tersebut.
Juga di saksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati.
Penguatan modal kerja yang ditandatangani BPRS Patriot Kota Bekasi dan BSI itu bernilai sekitar Rp 30 miliar.
Kerja sama ini mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bekasi.
Rahmat menyampaikan, kerja sama BPRS dengan pihak UMKM juga jangan hanya sampai proses pendataan saja tetapi harus sampai pada titik kolaborasi yang terus di kembangkan.
Begitu pun dengan kerja sama dengan bank sampah di Kota Bekasi.
Selain itu, pada apel kali ini, Rahmat membahas penghargaan-penghargaan yang diterima Pemkot Bekasi.
Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bekasi berhasil masuk empat besar Penghargaan Natamukti Award 2021 pada acara bertajuk The 16th Annual Markplus Conference.
Usaha kecil menengah harus terus di bangun melalui kolaborasi dan perluasan jaringan dengan berbagai pihak.
Dengan demikian, UMKM yang sempat “jatuh” karena pandemi Covid-19 dapat tercipta daya ungkitnya.