INFODAERAH.COM, BANTEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) Budi Santoso akan mengeluarkan aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sosial tunai (BST).
” Kalau benar ada PNS di Lebak yang masuk dalam daftar penerima Bansos akan segera dilakukan perbaikan data, PNS tersebut akan dikeluarkan (cut off) dari Data DTKS,” ujar Budi Santoso kepada Infodaerah.com. Selasa (21/12/21).
Kendati tidak ada aturan yang mengatur ASN boleh atau tidak menerima Bansos, pihaknya minta bagar menyampaikan data-data ASN yang menerima bansos.
BACA JUGA :ASN di Lebak Diduga Terima Bansos BPNT
“Kalau memang ada tolong disampaikan ke kami nama dan OPD mana dia ditugaskan.
Selama ini memang tidak ada aturan yang menjelaskan PNS tidak boleh menerima bansos. Namun, PNS bukan golongan penerima bansos,” katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa seorang ASN merupakan profesi yang memiliki penghasilan tetap baik dari gaji maupun tunjangan.
” Sebab PNS merupakan profesi yang memiliki penghasilan tetap, bahkan penghasilan itu dibayarkan rutin oleh negara. Baik dari gaji, maupun tunjangannya,” jelasnya.
BACA JUGA :Gelapkan Uang Bansos Bencana, Kabid Lingjamsos Dilaporkan
Sementara Kepala Inspektorat kabupaten Lebak Rusito menanggapi dengan singkat terkait dugaan adanya ASN yang menerima bansos, Rusito meminta untuk melaporkan dan berjanji akan menindaklanjuti.
” Jika ada laporan disertai bukti kami akan tindaklanjuti,” ujar Rusito
Mantan Kepala Dinas perhubungan ini juga tidak merespon ketika disinggung sanksi apa aja bila ada ASN kedapatan menerima bansos.
BACA JUGA :KPK Geledah Ruko di Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Sebelumnya diberitakan Kabar tak enak menyeruak di tengah upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat miskin. Belakangan, terungkap puluhan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung kepala desa Cigingang, kecamatan Gunung kencana, Kabupaten Lebak, Banten Hendra. Bantuan tersebut seperti program penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST).
Masalah ini terungkap saat Hendra menjabat sebagai kepala desa Cigingang, diwilayahnya ada puluhan penerima bansos BPNT/BST ASN dan pensiunan.
BACA JUGA :1.644 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bakal Dapat Bantuan
Selain ASN yang menerima Bansos BPNT ada beberapa penerima yang diduga doble.
” Ada penerima bansos dari Dana Desa (DD) dan bansos BPNT orangnya itu-itu juga,” kata Hendra
Hendra juga mengatakan akan mengevaluasi semua penerima bansos di wilayahnya, karena masih banyak yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bansos.
” Data-data penerima akan saya sampaikan ke Dinas sosial untuk di evaluasi dan digantikan buat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya. (Sar)