INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Dalam rangka pengoptimalisasian dan efektifitas Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor) sebagai admin layanan administrasi kependudukan tingkat Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi maka di sampaikan hal-hal sebagai berikut:
BACA JUGA ;
Dprd Bangka Selatan Belajar Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kota Bekasi6
Dprd Bangka Selatan Belajar Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kota Bekasi
Tingkatkan Minat Sains Kota Bekasi Jalin Kerjasama Dengan P4TK IPA
IDC dan PDUI Kota Bekasi Salurkan Sembako dan Pengobatan Massal Korban Banjir Serang
- Seluruh permohonan penertiban dokumen administrasi kependudukan di laksanakan secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi e-Open baik di mohonkan secara mandiri maupun di bantu oleh Satgas Pamor.
- Permohonan hanya di layani pada kantor Kecamatan se-Kota Bekasi, MPP dan GPP, bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi e-Open, dan memiliki keterbatasan teknologi dapat di layani di tingkat RW melalui Satgas Pamor sesuai dokumen adminduk pemohon.
- Agar camat segera mengaktifkan Satgas Pamor untuk menjadi admin e-Open di setiap RW selambat-lambatnya pada akhir Maret 2022.
- Agar masyarakat mengurus sendiri permohonan penerbitan dokumen adminstrasi kependudukan
sehingga terhindar dari pihak lain yang menawarkan pelayanan di luar aplikasi.