“Kegiatan ini bukan hanya sekedar ceremonial dan bukan hanya sekedar penandatanganan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya dalam pelaksanaan kegiatan.
Harus ada perubahan perilaku, mindset, pola pikir dan pola sikap dari kita semua.
Di mulai dari para pejabat yang ada, karena keteladanan di mulai dari kepemimpinan dan di mulai dari diri kita masing-masing,” Kata Tri.
Lanjut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sebagai aparatur kita bertugas memberikan pelayanan,
kita harus memiliki tata kelola terkait dengan pemerintahan yang di dalamnya terdapat tata kelola keuangan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sikap disiplin harus di terapkan dalam diri sendiri agar bisa menjadi contoh pegawai lainnya.
“Yang namanya birokrasi sangat untung kita dapatkan, mulai ada yang namanya ketentuan yang artinya peraturan undang-undang yang di atur oleh pemerintah pusat.
Ada undang-undang dasar, undang peraturan pemerintah, kepres, perpres, perda, ada yang namanya perwal, kepwal, SOP dan cukup banyak aturan yang memang kita harus menjadikannya sebagai pegangan,” jelas Plt. Wali Kota Bekasi