“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah.
Karena kita masih menahan harga.
Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar.
Dan juga ada yang di naikkan namun sebenarnya masih di subsidi,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.
Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500.
Dengan adanya gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang di salahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri.
Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tutur Sigit.
Seharusnya, di tekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak di berikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan,
seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya.
“Kemudian, ini di gunakan untuk kebutuhan industri.