INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Selama bulan Ramadhan, jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di dua TKP berbeda. Hal itu disampaikan Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Salahuddin pada saat menggelar pers rilis di Mapolsek Bekasi Kota Jl. Jenderal Sudirman,Bekasi Barat pada Jumat (08/04/22).
Plt Apresiasi Jiwa Besar Partai Demokrat dan PAN dalam Pembentukan AKD DPRD Kota Bekasi
Teranyar Susunan AKD DPRD Kota Bekasi
Disdagperin Kota Bekasi Pastikan Stok Pangan dan Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
Polisi mengamankan 7 pelaku dan 4 diantaranya merupakan penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh 3 pelaku lain. TKP pertama ialah di Unnamed Road RT 013/03 kelurahan Jakasampurna pada Minggu 6 Februari 2022, kemudian TKP kedua di jalan Rawa Bebek RT 04/10 kelurahan Kota Baru Bekasi Barat pada Selasa 22 Februari 2022.
Tersangka berinisial MF(27) dan DR (22) merupakan teman yang sudah menggasak 4 unit motor selama menjalankan aksinya. Sedangkan satu pelaku lain berinisial FN (28) merupakan jaringan yang berbeda, namun hasil kejahatan dijual kepada penadah yang sama. Sedangkan 4 tersangka penadah berinisial BY (25), RV (22), ME (26) dan SR (22) juga diamankan.
“Ini mereka berteman dan tinggal di satu kontrakan yang akhirnya mereka melakukan pencurian motor orang lain dengan modus rumah-rumah kontrakan,” ujar Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Salahuddin kepada media.