Sisanya, Saat ini sedang di lakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas – Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan.
Untuk Bantuan ini hanya bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan serupa dari Pemerintah.
“Dari data hari ini baru 8.000, selanjutnya kita lakukan pendataan ke pelaku usaha seperti PKL dan Warung – warung,
syaratnya si Pedagang berfoto ndu depan usahanya dan fhoto KTP,” ujarnya.
Untuk kegiatan ini, dia katakan Polri melalui Polres untuk mencari penerima sesuai manfaat dan menyalurkannya.
“Polres Metro Bekasi Kota hanya bersifat mencari sasaran penerima dan menyalurkan,” tutup Erna.
(Iki)