INFODAERAH.COM, BEKASI – Ketua Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi Murfati Lidianto memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bekasi yang berhasil mencapai pendapatan asli daerah (PAD), lebih dari seratus persen. Kamis (28/4/22)
Dikatakan politisi dari Fraksi Gerindra target PAD tahun 2021ditargetkan sebesar Rp 2,4 T telah mencapai Rp 2,5 T, hal ini, ia sampaikan pada saat paripurna pembacaan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota.
Dirinya menjelaskan dari catatan pembahasan LKPJ yang disampaikan pada paripurna yang berlangsung Kamis (28/4), Komisi III melihat catatan-catatan dan pembahasan secara komprehensif terhadap masing-masing dinas.
BACA JUGA :
“Jadi dari hasil pembahasan LKPJ tersebut, ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan beberapa upaya untuk mendorong ekstensifikasi penerimaan pajak daerah,” beber Murfati.
Poin ekstensifikasi pajak yang dijelaskan Murfati beberapa diantaranya, retribusi dalam rangka meningkatkan PAD dengan pengelolaan sumber penerimaan baru serta penjaringan wajib pajak. Lalu mendorong intensifikasi penerimaan pajak daerah dengan cara menyelesaikan piutang pajak, karena merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan.
“Untuk memastikan kebenaran data piutang pajak yang dapat ditagih, khususnya daya piutang PBB-P2, kalau perlu Bapenda melibatkan aparat penegak hukum,”tambahnya.
Selain itu juga, dirinya mengingatkan Pemkot untuk menentukan target PAD tahun 2023, agar bisa dihitung berdasarkan data valid dari wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga deviasi capaian target akhir tahun anggaran harus realistis serta wajar.
“Kita juga meminta Pemkot untuk meningkatkan kontribusi penerimaan terhadap PAD dari sektor pajak reklame, pajak dan retribusi parkir,”tutupnya. (M.A.T)
