Soal Pemanggilan Kelompok Tani Ternak Oleh Kejaksaan, DKPPP Kota Bekasi Merasa Keberatan

Info Daerah - Selasa, 14 Juni 2022 - 19:50 WIB
Soal Pemanggilan Kelompok Tani Ternak Oleh Kejaksaan, DKPPP Kota Bekasi Merasa Keberatan
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi.

Surat Perintah Penyidikan itu bernomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022.

Dalam perjalanannya, Kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan soal kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Kambing/Domba tahun anggaran 2021.

BACA JUGA : Cegah Penularan PMK, Pemkab Sukabumi Perketat Pengawasan Dan Edukasi Warganya

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi Wardi Rimal membenarkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh kejaksaan.

“Sebelumnya kami (dipanggil), PPK, PPTK, PA, bahkan bendahara barang juga,” ujar Wardi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/6/22).

Ia menceritakan, saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan penyidikan dan memanggil para kelompok tani ternak.

BACA JUGA : PMK Tidak Ditemukan di Kota Bekasi, DKPPP Tetap Lakukan Langkah Antisipasi

Ia bahkan mengaku tidak ada tembusan surat dari kejaksaan terkait pemanggilan kelompok tani ternak binaannya.

“Kami dapat info, surat tidak ke kami. Kita juga tidak dapat tembusan (dari kejaksaan),” tuturnya.

Dijelaskan Wardi menurut informasi yang diterima, surat tersebut ditujukan ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan dari kelurahan langsung ditujukan ke kelompok tani.

BACA JUGA : PMK Terus Meluas, DPR Nilai Kementerian Pertanian Terlalu Santai Hadapi Wabah

“Saya dapat informasi seperti itu, kebetulan pada saat (turun) kelapangan memonitoring penyakit mulut dan kuku (PMK),” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini kurang lebih sudah ada enam kelompok yang sudah di panggil oleh kejaksaan.

“Para kelompok tani juga merasa kaget dapat surat dari Kejaksaan .”sebutnya. (Sar)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X