INFODAERAH.COM, LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak siap mendorong aspirasi terkait Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang berkaitan dengan adanya 3.190 HA lahan di Kec. Cileles menjadi Kawasan Industri Terpadu.
Acep Dimyati wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, sepakat mendorong terbitnya Perda perlindungan tenaga kerja lokal di Kabupaten Lebak.
“Saya sepakat dan akan mendorong untuk di terbitkannya perda perlindungan tenaga kerja lokal yang bertujuan untuk menjamin masyarakat Lebak bisa merasakan manfaatnya dari adanya industri di Lebak,” katanya. Rabu(22/6/22)
BACA JUGA : Jelang Lebak Jadi Daerah Industri, Perlu Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Sehingga demikian, lanjut Acep Dimyati, masyarakat Lebak jangan hanya jadi penonton, melainkan ikut terlibat dalam kemajuan.
“Jadi masyarakat lokal jangan hanya jadi penonton di daerahnya sendiri, kemajuan daerah Lebak dengan adanya kawasan industri di daerah-daerah yang sudah di tetapkan dalam perda RTRW harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebak,” tandasnya
Kendati jika Pemerintah Kabupaten Lebak tidak mendukung penerbitan Perda perlindungan tenaga kerja lokal, dirinya berjanji akan menginisiasi terbitnya Perda tersebut melalui DPRD
“Kalau pemda lebak tidak bersedia menerbitkan perda tersebut bisa saja nanti kita di DPRD Lebak menginisiasi pembentukan perda tersebut,” tutupnya.
BACA JUGA : Lahan 3.190 HA di Kec. Cileles Ditentukan Jadi Kawasan Industri
Sebelumnya diberitakan pemerhati Kebijakan Tubagus Alfiyan mengingatkan Pemkab dan DPRD Lebak segera menyiapkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Ini berkaitan dengan adanya 3.190 HA lahan di Kec. Cileles menjadi Kawasan Industri Terpadu.
Dikatakan Tubagus Alfiyan, Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk memberikan akses putra daerah bisa bekerja di industri yang ada di daerahnya.
“Harus ada payung hukum yang mengatur persentase antara karyawan dari Lebak dan luar Lebak yang diterima masuk ke industri. Karena semakin berkembang sebuah daerah, akan semakin banyak orang luar daerah yang masuk ke Lebak, maka putra daerah harus punya porsi yang besar untuk bisa masuk ke industri sebagai tenaga kerja,” kata Alfiyan.
Selain soal akses untuk mendapat pekerjaan, Pemkab Lebak juga harus menyiapkan sumber daya manusia yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Dia mencontohkan, jurusan di sekolah kejuruan harus diselaraskan dengan kebutuhan industri. Misalnya, keahlian pengoperasian mesin industri, keahlian menjahit, operator alat berat dan operator kendaraan angkut.
“Hadirnya jalan tol, dan akan tumbuhnya Lebak menjadi daerah industri harus dipersiapkan SDM nya. Jangan sampai, karena SDM tidak memadai, malah tenaga kerja dari luar daerah yang terserap,” kata Alfiyan. (Sar)