Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Info Daerah - Senin, 18 Juli 2022 - 22:33 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen DR M Fadil imran Msi memimpin rilis pengungkapan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA ;

Plt. Walikota Bekasi Sambut Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke PTSP Bantargebang Dalam Rangka Peringati HPSN

Ada 30 org yg di tetapkan menjadi tersangka dan 25 tersangka di antaranya di tahan di Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan tsb Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Msi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengungkap modus operandi yang di lakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

“Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban,” kata Irjen Fadil dalam Konferensi Pers. Senin (18/7/2022).

Kapolda mengatakan berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Irjen Fadil Imran

Sementara kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Sik Msi secara terpisah mengatakan modus operandi lain yang di lakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X